Thursday, October 30, 2008

LIPI dan Ucing (meong, kucing, onta)

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), bukannya mengembangkan perangkat sendiri tapi justru mempromosikan kehebatan BoxSentry, vendor asing yang punya solusi memblokir email sampah (spam).

"Bukannya kami tidak mau mengembangkan produk sendiri, namun lihat saja IGOS Nusantara buatan kami, sekarang siapa yang pakai?"

(sumber dari http://detikinet.com/read/2008/10/30/073042/1028187/323/lipi-dan-bppt-promosikan-vendor-anti-spam-asing)

Ini seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan ucing
gak ada hubungannya.

Anda bukan LIPA tapi LIPI, ada pesan moral yang tidak bisa ditangkap oleh LIPI ini.

1 comment:

L.T. Handoko said...

LIPI tidak memakai anti-spam berbayar jenis apapun. Di jaringan LIPI kami memakai anti-spam open-source, yaitu Spammassassin untuk seluruh MX kami. Kami juga memakai Linux untuk seluruh layanan yang ada, mulai dari DNS, proxy, web, MX, webmail, hosting, FTP, sampai ke programming untuk seluruh situs layanan yang ada. Hanya ada beberapa server (4-5 buah) di satuan kerja yang berbasis Windows, karena di level tersebut penanganan diserahkan sepenuhnya ke Pengelola Lokal di satuan kerja.

Apabila ada sivitas LIPI yang berperan aktif dalam suatu kegiatan, seperti kegiatan promosi diatas, belum tentu merupakan representasi LIPI sebagai lembaga. LIPI memberikan kebebasan kepada seluruh sivitasnya untuk berkiprah dan berkontribusi aktif kepada masyarakat, tetapi tidak berarti semua aktifitas sivitas tersebut merupakan representasi kebijakan LIPI. Sebagai lembaga ilmiah, setiap sivitas LIPI memiliki kebebasan ilmiah untuk memberikan pendapat sesuai kapasitasnya langsung ke masyarakat. Sehingga sangat tidak tepat apabila informasi dari nara sumber sivitas LIPI diterjemahkan sebagai kebijakan LIPI sebagai institusi. Ini berbeda dengan Sdr. Hamam Riza dari Ipteknet yang merupakan representasi BPPT sebagai lembaga yang menangani kebijakan dan manajemen jaringan di BPPT. Khusus untuk hal-hal terkait kebijakan dan manajemen jaringan di LIPI, kewenangan ada di Tim Gabungan Jaringan (TGJ) LIPI.

LIPI mengalokasikan anggaran lk. 4 M / tahun untuk jaringan. Tetapi ini meliputi seluruh biaya dari 47 satuan kerja yang tersebar mulai dari Lampung s/d Biak. Alokasi biaya terbesar adalah untuk jaringan, karena seluruh satuan kerja tersebut terkoneksi via VPN untuk koneksi internet bersama. Koneksi ini dipakai untuk menghemat koneksi internet yang terpusat serta kebutuhan akan akses jurnal elektronik yang dilanggan bersama. Termasuk juga untuk seluruh layanan publik berbasis web yang disediakan LIPI (http://www.arsip.lipi.go.id). Sebagai informasi, saat ini biaya jaringan di LIPI merupakan yang terendah dan terefisien sehingga menjadi acuan lembaga-lembaga lain saat implementasi atau perbaikan mutu jaringan mereka.

Demikian untuk melengkapi dan meluruskan informasi yang dilansir diatas.

Ttd.
Tim Gabungan Jaringan LIPI (http://www.tgj.lipi.go.id)