Saturday, April 14, 2007

Kejahatan Pegawai Negeri Sipil ( masih kasus IPDN )

Baca berita lagi dan isinya adalah tentang para pembunuh Wahyu Hidayat. Para pembunuh tersebut sekarang menjadi abdi masyarakat dan mereka tidak dihukum. Saya berfikir ternyata memang lingkungan pemerintahan di Indonesia sudah bobrok, ancurrr!!!. Kenapa ada seorang narapidana (pelaku kejahatan) bisa menjadi ajudan wakil bupati. Kalau wakil bupati tersebut punya ajudan narapidan terus wakil bupatinya mungkin super narapidana. Mereka sudah menjadi PNS, selamat jing!.
Beberapa orang dikampung saya mereka begitu mengharapkan jadi PNS mereka orang baik-baik, mereka orang yang tidak pernah melakukan kejahatan. Mereka orang-orang miskin yang baik perilakunya. Kenapa tidak ambil mereka aja kemudian training. Apa orang Indonesia ini kekurangan orang yang perilakunya baik.
Cik mikir atuh euy!!.
Pasti selalu ada komentar tidak semua PNS jahat, tidak semua ustadz baik, tidak semua guru baik, tidak semua mahasiswa IPDN jahat, tidak semua penjahat jahat dan tidak semua orang baik baik.

Artinya, tidak semua ustadz baik (kebanyakan ustadz itu baik).

Sekarang kita tinggal tunggu saja permainan kata-kata orang yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Menurut saya yang harus bertanggung jawab akan hal ini adalah:
1. Pihak yang telah meluluskan mereka dari STPDN.
2. Pihak yang tidak mengeksekusi hukuman mereka (pihak kejaksaan).
3. Pihak yang mengangkat mereka jadi pegawai negeri.
4. Pihak yang sekarang tetap mempertahankan mereka sebagai PNS.

Setiap tanggungjawab selalu ada konsekwensi, kita tuntut konsekwensi mereka. Atau memang bangsa kita adalah bangsa penjahat ? karena kita mempekerjakan para narapidana.

Saya tidak akan pilih lagi SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jika ternyata para pekerja pemerintahan Indonesia tercinta ini masih mempekerjakan para NAPI.

1 comment:

Anonymous said...

naon iyeu teh nanik ?