Sungguh enak nih kalo pake sistem operasi Produk Microsoft, Sistem Operasi WinXP pake office tool Microsoft Office2000, MsWord, Excell,Power Point, buka game solitaire. Semuanya bajakan, gratis kok gak perlu keluarin duit. Kalau ketahuan juga paling didenda, diangkut barangnya atau masuk penjara kali ya. Main game tinggal Copy dari temen atau beli yang seharga lima rebu perak. Hidup memang indah. Pake Product M$ gak perlu cape-cape mikir lagi karena pertama tahu SysOp adalah windows jadi semua begitu familiar mulai dari tempat penyimpanan file, program, seting desktop dll. Aku gak pengen tahu tuh source code nya kayak apa. Semua program tambahannya adalah bajakan seeppp. Kita semua rakyat Indonesia (sebagian besar yang tahu dan pake komputer)adalah di didik untuk memakai Sistem Operasi Windows. Perkantoran swasta maupun pemerintah sebagian besar masih pake windows tuh. Kepolisian, kejaksaan, Kehakiman dll masih pake windows gak ya ?? bajakan gak ya ?? mudah-mudahan aja masih. I LOVE BILL-ing GATES. O ia sekarang katanya masih rame isu sweeping... gpp sweeping aja deh terussss. gpp.
Sungguh tidak enak memakai Linuck, Apalagi KDE sebagai desktopnya. HUH. Office tool pake openoffice, memang sama sih fungsinya, cuma yang jadi masalah adalah saya tidak bisa mengingat letak tempat saya mengklik start-program--- cuma itu aja. Jika saya pake openoffice misal saya pake text document (kaya msword). Saya susah mengingat letak command dan shortcut yang saya pake kayak di msword.HUH.
AKU MEMANG BODOH !!!. SANGAT ADIL AKU BAYAR MAS BILL. THANX TO YOU BILL.
MENKOMINFO TOLONG DONG PINTERIN AKU/PAKSA AKU SUPAYA PINTER PAKE LINUCK SEPERTI KETIKA AKU TERPAKSA PAKE WINDOWS.
LINUCK IS STILL SUCK FOR ME.
Saturday, May 28, 2005
Thursday, May 05, 2005
G ada K erjaan
Mailinglist tempat publik gak ya. Bisa ya dan bisa tidak kali ya. Kalau saya buat mailinglist sendiri dan saya masukin teman-teman satu SMA saya sebagai anggota mailinglist terus kita postingin hal-hal yang sux bahkan berimajinasi bahwa Kompas itu adalah komplotan teroris ataupun berimajinasi bahwa SBY itu pernah berselingkuh dengan nini pelet, terus di copy oleh detik.com dan dipublish akan kah saya bisa dituntut oleh pa SBY atau Kompas. Apakah saya harus meminta maaf ?? lantas kepada siapa saya meminta maaf ??. Kalau yang merasa tersinggung adalah anggota malinglist maka saya akan meminta maaf ke mailinglist. Kalau yang merasa tersinggung adalah pembaca detikcom maka saya tidak akan meminta maaf karena saya tidak mempublish ke detikcom tapi ke mailinglist saya. Urusannya adalah antara saya dengan anggota mailinglist yang merasa gak suka dengan tulisan saya dan selesai.
Andaikan dirumah saya ada tulisan MAonah brengsek (mantan ehmm ..).Terus ada yang menuliskan dikoran kalau si Ganteng (nama gw) menulis MAonah brengsek. Apakah orang luar rumah berhak menuntut isi tulisan saya ?. Ini rumah saya kok terserah mau saya. Kecuali kalau yang tersinggung adalah orang yang serumah dengan saya ya saya selesaikan dengan orang yang serumah dengan saya. Memangnya rumah saya milik publik, enak aja.
Bagaimana jika rumah saya terbuat dari kaca (like the internet). Apakah rumah saya akan disebut milik publik ?. Wah makin ribet.
Terus mailinglist ITB itu milik publik bukan ya. Gak tahu ah.
Detikcom milik publik gak ya. Jika ya minimal harus berapa user yang mengunjungi site tersebut ?.
Batasannya harus jelas, antara milik publik dan bukan publik
pertanyaannya:
1. Bolehkah milik pribadi/komunitas sendiri jadi milik publik ?
2. Haruskah ada izin jika milik pribadi/komunitas sendiri diberitakan ke publik ?
3. Jika ada milik Pribadi/komunitas sendiri dikopi ulang oleh media Publik tanpa izin apakah berhak dituntut isi tulisan/statement oleh publik ?
4. Apakah saya berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan publik terhadap isi tulisan/statement yang notabene milik pribadi/komunitas dan bertanggungjawab pada diri pribadi saya atau komunitas saya ?
5. Apakah saya berhak menulis apapun baik berita benar dan tidak benar pada tempat pribadi/komunitas sendiri ?
Kalau menurut saya urusan mailinglist yang menyelesaikan adalah anggota mailinglist. Kalau Kompas juga adalah anggota mailinglist tersebut (dengan membawa institusi) maka tinggal di somasi aja di mailinglist, atau ada anggota mailinglist yang difitnah ya tinggal di somasi aja di mailinglist tersebut. Kalau ada yang keberatan dengan tulisan detikcom ya somasi aja detikcom.
Andaikan dirumah saya ada tulisan MAonah brengsek (mantan ehmm ..).Terus ada yang menuliskan dikoran kalau si Ganteng (nama gw) menulis MAonah brengsek. Apakah orang luar rumah berhak menuntut isi tulisan saya ?. Ini rumah saya kok terserah mau saya. Kecuali kalau yang tersinggung adalah orang yang serumah dengan saya ya saya selesaikan dengan orang yang serumah dengan saya. Memangnya rumah saya milik publik, enak aja.
Bagaimana jika rumah saya terbuat dari kaca (like the internet). Apakah rumah saya akan disebut milik publik ?. Wah makin ribet.
Terus mailinglist ITB itu milik publik bukan ya. Gak tahu ah.
Detikcom milik publik gak ya. Jika ya minimal harus berapa user yang mengunjungi site tersebut ?.
Batasannya harus jelas, antara milik publik dan bukan publik
pertanyaannya:
1. Bolehkah milik pribadi/komunitas sendiri jadi milik publik ?
2. Haruskah ada izin jika milik pribadi/komunitas sendiri diberitakan ke publik ?
3. Jika ada milik Pribadi/komunitas sendiri dikopi ulang oleh media Publik tanpa izin apakah berhak dituntut isi tulisan/statement oleh publik ?
4. Apakah saya berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan publik terhadap isi tulisan/statement yang notabene milik pribadi/komunitas dan bertanggungjawab pada diri pribadi saya atau komunitas saya ?
5. Apakah saya berhak menulis apapun baik berita benar dan tidak benar pada tempat pribadi/komunitas sendiri ?
Kalau menurut saya urusan mailinglist yang menyelesaikan adalah anggota mailinglist. Kalau Kompas juga adalah anggota mailinglist tersebut (dengan membawa institusi) maka tinggal di somasi aja di mailinglist, atau ada anggota mailinglist yang difitnah ya tinggal di somasi aja di mailinglist tersebut. Kalau ada yang keberatan dengan tulisan detikcom ya somasi aja detikcom.
Subscribe to:
Posts (Atom)